Pusat Pelayanan Akikah di Bandung

AkikahBandung.com
Solusi Pelayanan Syukuran Akikah Putra Putri Anda
Jasa Akikah di Bandung - AQIQAH -Jasa Aqiqah di Bandung

Senin, 13 Juni 2011

Pesantren Daarut Tauhiid

"Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk". (Qs.09.At Taubah : 18).

SEJARAH MASJID DAARUT TAUHIID
              Berawal pada tahun 1987, Abdullah Gymnastiar ( Aa Gym ) merintis usaha wiraswasta dalam wadah KMIW (Kelompok Mahasiswa Islam Wiraswasta) yang berlokasi di KPAD Jl. Intendan dekat Masjid At Taqwa. sebagian hasil usahanya digunakan untuk menopang kegiatan pengajian rutin yang dipimpinnya.
Semangat yang kuat untuk memperbaiki diri dan Terus Menyempurnakan ikhtiar mendorongnya terus untuk belajar berwirausaha dan memperdalam agama Islam dengan menjadi santri di empat pesantren Jawa Barat, salah satunya yaitu Pesantren Manonjaya, Tasikmalaya di bawah pimpinan KH. Khair Affandy.
             Pada tahun 1988, Aa Gym pertama kali melaksanakan ‘ibadah haji. Setelah itu, hampir pada setiap tahun berikutnya Aa Gym pergi membawa jama’-ah untuk melaksanakan ‘ibadah haji.
          Pada tanggal 04 September 1990 berdirilah secara resmi Yayasan Daarut Tauhiid ( DT ) yang beralamat di Jalan Geger Kalong Girang No. 38. Bermula dari sebuah rumah kontrakan sederhana dengan 20 kamar yang sebelumnya dipakai sebagai tempat pondokan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Bandung.
            Tahun 1993 DT ,pembebasan tanah dan bangunan yang diikuti dengan pembangunan sebuah Masjid permanen berlantai tiga. Masjid DT sering disebut masjid seribu tangan, sebab dibangun secara gotong royong oleh ribuan masyarakat sekitar dan jama’ah DT.
          Tahun 1994 untuk menopang laju dan gerak dakwah islamiyah di DT berdiri Koperasi Pondok Pesantren ( KOPONTREN-DT ).
            Tahun 1995 Aa Gym dapat membebaskan tanah gedung pesantren atas bantuan Bapak Pal Gunadi dari Astra Mitra Pantura.
           Menjelang akhir 1997, didirikannya gedung KOPONTREN-DT berlantai empat persis diseberang masjid. Gedung yang cukup representatif ini dipergunakan untuk kantor beberapa unit usaha seperti BMT (Baitul Mal Wat Tamwil), Super Mini Market, Warung Telekomunikasi, dan lain-lain.
             Tahun 1998 dibukanya lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan ( PUSDIKLAT ) DT sebagi lanjutan program Pendidikan Santri Beasiswa tahun 1995,
Diantara programnya adalah kerjasama pendidikan dan pelatihan Manajemen Qolbu (MQ) untuk para eksekutif, staff dan karyawan berbagai perusahaan swasta. Diantara perusahaan yang pernah mengikuti pelatihan MQ ini adalah Bank Muamalat Indonesia Cabang Bandung, PT Telkom Divre III Jabar, PT Telkom Corporate Office, PT Kereta Api Indonesia ( KAI ), Bank Indonesia, Bank Bukopin, PLN Persero dan perusahaan lainnya.
              Di tahun 1998 pula, seakan tak henti-hentinya karunia Allah yang harus disyukuri. Menjelang detik-detik akhir penghujung tahun diresmikanlah sebuah Pondokan atau Cottage nan asri, Daarul Jannah.
Sebuah sarana dakwah lain kembali hadir di Pesantren Daarut Tauhiid, ialah Stasiun Radio 1026 AM, Radio Ummat yang dibangun dari hasil Kencleng Ummat pendengar siaran MQ pagi yang disiarkan tahun 1999 atas kerja sama dengan Stasiun Radio Paramuda 93,9 FM. Radio Ummat pertama kali mengudara (On Air) pada bulan Ramadhan 1420 H, tepatnya tanggal 09 Desember 1999.
            Berdasarkan data sampai 21 Juli 2002, perkembangan DT Bandung dapat digambarkan sebagai berikut :
 luas tanah = 21.049,87 M2
 luas bangunan masjid = 587,50 M2

Pesantren di Bandung

"Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari Kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, Maka merekalah orang-orang yang diharapkan Termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk". (Qs.09.At Taubah : 18).

SEJARAH MASJID DAARUT TAUHIID
              Berawal pada tahun 1987, Abdullah Gymnastiar ( Aa Gym ) merintis usaha wiraswasta dalam wadah KMIW (Kelompok Mahasiswa Islam Wiraswasta) yang berlokasi di KPAD Jl. Intendan dekat Masjid At Taqwa. sebagian hasil usahanya digunakan untuk menopang kegiatan pengajian rutin yang dipimpinnya.
Semangat yang kuat untuk memperbaiki diri dan Terus Menyempurnakan ikhtiar mendorongnya terus untuk belajar berwirausaha dan memperdalam agama Islam dengan menjadi santri di empat pesantren Jawa Barat, salah satunya yaitu Pesantren Manonjaya, Tasikmalaya di bawah pimpinan KH. Khair Affandy.
             Pada tahun 1988, Aa Gym pertama kali melaksanakan ‘ibadah haji. Setelah itu, hampir pada setiap tahun berikutnya Aa Gym pergi membawa jama’-ah untuk melaksanakan ‘ibadah haji.
          Pada tanggal 04 September 1990 berdirilah secara resmi Yayasan Daarut Tauhiid ( DT ) yang beralamat di Jalan Geger Kalong Girang No. 38. Bermula dari sebuah rumah kontrakan sederhana dengan 20 kamar yang sebelumnya dipakai sebagai tempat pondokan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di kota Bandung.
            Tahun 1993 DT ,pembebasan tanah dan bangunan yang diikuti dengan pembangunan sebuah Masjid permanen berlantai tiga. Masjid DT sering disebut masjid seribu tangan, sebab dibangun secara gotong royong oleh ribuan masyarakat sekitar dan jama’ah DT.
          Tahun 1994 untuk menopang laju dan gerak dakwah islamiyah di DT berdiri Koperasi Pondok Pesantren ( KOPONTREN-DT ).
            Tahun 1995 Aa Gym dapat membebaskan tanah gedung pesantren atas bantuan Bapak Pal Gunadi dari Astra Mitra Pantura.
           Menjelang akhir 1997, didirikannya gedung KOPONTREN-DT berlantai empat persis diseberang masjid. Gedung yang cukup representatif ini dipergunakan untuk kantor beberapa unit usaha seperti BMT (Baitul Mal Wat Tamwil), Super Mini Market, Warung Telekomunikasi, dan lain-lain.
             Tahun 1998 dibukanya lembaga Pusat Pendidikan dan Pelatihan ( PUSDIKLAT ) DT sebagi lanjutan program Pendidikan Santri Beasiswa tahun 1995,
Diantara programnya adalah kerjasama pendidikan dan pelatihan Manajemen Qolbu (MQ) untuk para eksekutif, staff dan karyawan berbagai perusahaan swasta. Diantara perusahaan yang pernah mengikuti pelatihan MQ ini adalah Bank Muamalat Indonesia Cabang Bandung, PT Telkom Divre III Jabar, PT Telkom Corporate Office, PT Kereta Api Indonesia ( KAI ), Bank Indonesia, Bank Bukopin, PLN Persero dan perusahaan lainnya.
              Di tahun 1998 pula, seakan tak henti-hentinya karunia Allah yang harus disyukuri. Menjelang detik-detik akhir penghujung tahun diresmikanlah sebuah Pondokan atau Cottage nan asri, Daarul Jannah.
Sebuah sarana dakwah lain kembali hadir di Pesantren Daarut Tauhiid, ialah Stasiun Radio 1026 AM, Radio Ummat yang dibangun dari hasil Kencleng Ummat pendengar siaran MQ pagi yang disiarkan tahun 1999 atas kerja sama dengan Stasiun Radio Paramuda 93,9 FM. Radio Ummat pertama kali mengudara (On Air) pada bulan Ramadhan 1420 H, tepatnya tanggal 09 Desember 1999.
            Berdasarkan data sampai 21 Juli 2002, perkembangan DT Bandung dapat digambarkan sebagai berikut :
 luas tanah = 21.049,87 M2
 luas bangunan masjid = 587,50 M2

Kamis, 02 Juni 2011

Amalan bulan Rajab - Daarut Tauhiid

Rajab di Antara Bulan Haram
Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban. Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (Qs. At Taubah: 36)
Ibnu Rajab mengatakan, “Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal.
Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)
Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679)
Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.

Di Balik Bulan Haram
Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.” (Lihat Zaadul Maysir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, “Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” (Latho-if Al Ma’arif, 214)
Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (Latho-if Al Ma’arif, 207)
Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?
Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh sebagian ulama Syafi’iyah. Namun An Nawawi (salah satu ulama besar Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram, sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini dikuatkan oleh An Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh Ibnu Rajab dalam Latho-if Al Ma’arif (hal. 203).

Hukum yang Berkaitan Dengan Bulan Rajab
Hukum yang berkaitan dengan bulan Rajab amatlah banyak, ada beberapa hukum yang sudah ada sejak masa Jahiliyah. Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap berlaku ketika datang Islam ataukah tidak. Di antaranya adalah haramnya peperangan ketika bulan haram (termasuk bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ini masih tetap diharamkan ataukah sudah dimansukh (dihapus hukumnya). Mayoritas ulama menganggap bahwa hukum tersebut sudah dihapus. Ibnu Rajab mengatakan, “Tidak diketahui dari satu orang sahabat pun bahwa mereka berhenti berperang pada bulan-bulan haram, padahal ada faktor pendorong ketika itu. Hal ini menunjukkan bahwa mereka sepakat tentang dihapusnya hukum tersebut.” (Lathoif Al Ma’arif, 210)
Begitu juga dengan menyembelih (berkurban). Di zaman Jahiliyah dahulu, orang-orang biasa melakukan penyembelihan kurban pada tanggal 10 Rajab, dan dinamakan ‘atiiroh atau Rojabiyyah (karena dilakukan pada bulan Rajab). Para ulama berselisih pendapat apakah hukum ‘atiiroh sudah dibatalkan oleh Islam ataukah tidak. Kebanyakan ulama berpendapat bahwa ‘atiiroh sudah dibatalkan hukumnya dalam Islam. Hal ini berdasarkan hadits Bukhari-Muslim, dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ فَرَعَ وَلاَ عَتِيرَةَ
“Tidak ada lagi faro’ dan  ‘atiiroh.” (HR. Bukhari no. 5473 dan Muslim no. 1976). Faro’ adalah anak pertama dari unta atau kambing, lalu dipelihara dan nanti akan disembahkan untuk berhala-berhala mereka.
Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Tidak ada lagi ‘atiiroh dalam Islam. ‘Atiiroh hanya ada di zaman Jahiliyah. Orang-orang Jahiliyah biasanya berpuasa di bulan Rajab dan melakukan penyembelihan ‘atiiroh pada bulan tersebut. Mereka menjadikan penyembelihan pada bulan tersebut sebagai ‘ied (hari besar yang akan kembali berulang) dan juga mereka senang untuk memakan yang manis-manis atau semacamnya ketika itu.” Ibnu ‘Abbas sendiri tidak senang menjadikan bulan Rajab sebagai ‘ied.
‘Atiiroh sering dilakukan berulang setiap tahunnya sehingga menjadi ‘ied (sebagaimana Idul Fitri dan Idul Adha), padahal ‘ied (perayaan) kaum muslimin hanyalah Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Dan kita dilarang membuat ‘ied selain yang telah ditetapkan oleh ajaran Islam. Ada sebuah riwayat,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَنْهَى عَن صِيَامِ رَجَبٍ كُلِّهِ ، لِاَنْ لاَ يَتَّخِذَ عِيْدًا.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada seluruh hari di bulan Rajab agar tidak dijadikan sebagai ‘ied.” (HR. ‘Abdur Rozaq, hanya sampai pada Ibnu ‘Abbas (mauquf). Dikeluarkan pula oleh Ibnu Majah dan Ath Thobroniy dari Ibnu ‘Abbas secara marfu’, yaitu sampai pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Intinya, tidaklah dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjadikan suatu hari sebagai ‘ied selain apa yang telah dikatakan oleh syari’at Islam sebagai ‘ied yaitu Idul Fithri, Idul Adha dan hari tasyriq. Tiga hari ini adalah hari raya dalam setahun. Sedangkan ‘ied setiap pekannya adalah pada hari Jum’at. Selain hari-hari tadi, jika dijadikan sebagai ‘ied dan perayaan, maka itu berarti telah berbuat sesuatu yang tidak ada tuntunannya dalam Islam (alias bid’ah).” (Latho-if Al Ma’arif, 213)
Hukum lain yang berkaitan dengan bulan Rajab adalah shalat dan puasa.
Mengkhususkan Shalat Tertentu dan Shalat Roghoib di bulan Rajab
Tidak ada satu shalat pun yang dikhususkan pada bulan Rajab, juga tidak ada anjuran untuk melaksanakan shalat Roghoib pada bulan tersebut.
Shalat Roghoib atau biasa juga disebut dengan shalat Rajab adalah shalat yang dilakukan di malam Jum’at pertama bulan Rajab antara shalat Maghrib dan Isya. Di siang harinya sebelum pelaksanaan shalat Roghoib (hari kamis pertama  bulan Rajab) dianjurkan untuk melaksanakan puasa sunnah. Jumlah raka’at shalat Roghoib adalah 12 raka’at. Di setiap raka’at dianjurkan membaca Al Fatihah sekali, surat Al Qadr 3 kali, surat Al Ikhlash 12 kali. Kemudian setelah pelaksanaan shalat tersebut dianjurkan untuk membaca shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 70 kali.
Di antara keutamaan yang disebutkan pada hadits yang menjelaskan tata cara shalat Raghaib adalah dosanya walaupun sebanyak buih di lautan akan diampuni dan bisa memberi syafa’at untuk 700 kerabatnya. Namun hadits yang menerangkan tata cara shalat Roghoib dan keutamaannya adalah hadits maudhu’ (palsu). Ibnul Jauzi meriwayatkan hadits ini dalam Al Mawdhu’aat (kitab hadits-hadits palsu).
Ibnul Jauziy rahimahullah mengatakan, “Sungguh, orang  yang telah membuat bid’ah dengan membawakan hadits palsu ini sehingga menjadi motivator bagi orang-orang untuk melakukan shalat Roghoib dengan sebelumnya melakukan puasa, padahal siang hari pasti terasa begitu panas. Namun ketika berbuka mereka tidak mampu untuk makan banyak. Setelah itu mereka harus melaksanakan shalat Maghrib lalu dilanjutkan dengan melaksanakan shalat Raghaib. Padahal dalam shalat Raghaib, bacaannya tasbih begitu lama, begitu pula dengan sujudnya. Sungguh orang-orang begitu susah ketika itu. Sesungguhnya aku melihat mereka di bulan Ramadhan dan tatkala mereka melaksanakan shalat tarawih, kok tidak bersemangat seperti melaksanakan shalat ini?! Namun shalat ini di kalangan awam begitu urgent. Sampai-sampai orang yang biasa tidak hadir shalat Jama’ah pun ikut melaksanakannya.” (Al Mawdhu’aat li Ibnil Jauziy, 2/125-126)
Shalat Roghoib ini pertama kali dilaksanakan di Baitul Maqdis, setelah 480 Hijriyah dan tidak ada seorang pun yang pernah melakukan shalat ini sebelumnya. (Al Bida’ Al Hawliyah, 242)
Ath Thurthusi mengatakan, “Tidak ada satu riwayat yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan shalat ini. Shalat ini juga tidak pernah dilakukan oleh para sahabat radhiyallahu ‘anhum, para tabi’in, dan salafush sholeh –semoga rahmat Allah pada mereka-.” (Al Hawadits wal Bida’, hal. 122. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 242)

Mengkhususkan Berpuasa di Bulan Rajab
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun mengkhususkan bulan Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)
Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan oleh ‘Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ‘Umar pernah memaksa seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,
لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ
“Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)
Adapun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)
Imam Ahmad mengatakan, “Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Aku tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan hadits ‘Aisyah yaitu ‘Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215)
Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut:
  1. Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
  2. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib).
  3. Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236)
Perayaan Isro’ Mi’roj
Sebelum kita menilai apakah merayakan Isro’ Mi’roj ada tuntunan dalam agama ini ataukah tidak, perlu kita tinjau terlebih dahulu, apakah Isro’ Mi’roj betul terjadi pada bulan Rajab?
Perlu diketahui bahwa para ulama berselisih pendapat kapan terjadinya Isro’ Mi’roj. Ada ulama yang mengatakan pada bulan Rajab. Ada pula yang mengatakan pada bulan Ramadhan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isro’ Mi’roj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)
Ibnu Rajab mengatakan, “Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satu pun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”
Abu Syamah mengatakan, “Sebagian orang menceritakan bahwa Isro’ Mi’roj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 274)
Setelah kita mengetahui bahwa penetapan Isro’ Mi’roj sendiri masih diperselisihkan, lalu bagaimanakah hukum merayakannya?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadr. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isro’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro’ tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)
Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan, “Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyari’atkan (yaitu idul fithri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isro’ Mi’roj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rojab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)
Ibnul Haaj mengatakan, “Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isro’ Mi’roj pada tanggal 27 Rajab.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 275)

Catatan penting:
Banyak tersebar di tengah-tengah kaum muslimin sebuah riwayat dari Anas bin Malik. Beliau mengatakan, “Ketika tiba bulan Rajab, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengucapkan,
“Allahumma baarik lanaa fii Rojab wa Sya’ban wa ballignaa Romadhon [Ya Allah, berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya'ban dan perjumpakanlah kami dengan bulan Ramadhan]“.”
Hadits ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam musnadnya, Ibnu Suniy dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah. Namun perlu diketahui bahwa hadits ini adalah hadits yang lemah (hadits dho’if) karena di dalamnya ada perowi yang bernama Zaidah bin Abi Ar Ruqod. Zaidah adalah munkarul hadits (banyak keliru dalam meriwayatkan hadits) sehingga hadits ini termasuk hadits dho’if. Hadits ini dikatakan dho’if (lemah) oleh Ibnu Rajab dalam Lathoif Ma’arif (218), Syaikh Al Albani dalam tahqiq Misykatul Mashobih (1369), dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth dalam Takhrij Musnad Imam Ahmad.
Demikian pembahasan kami mengenai amalan-amalan di bulan Rajab dan beberapa amalan yang keliru yang dilakukan di bulan tersebut. Semoga Allah senantiasa memberi taufik dan hidayah kepada kaum muslimin. Semoga Allah menunjuki kita ke jalan kebenaran.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat. Allahumma sholli ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Amalan Bulan Rajab

Amalan Bulan Rajab



            Rasulullah Saww bersabda: “Bulan Rajab adalah bulan Allah Yang Maha Agung, tidak ada bulan yang menandingi kemuliaan dan keutamaannya. Di dalamnya diharamkan berperang dengan orang-orang kafir, karena bulan Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku dan Ramadhan adalah bulan ummatku. Barangsiapa yang berpuasa sehari di dalamnya wajib baginya memperoleh ridha Allah, dijauhkan dari murkanya, dan diselamatkan dari semua pintu neraka.”

            Berdasarkan hadits tersebut, Rajab merupakan bulan yang istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak ibadah. Sebab di bulan Rajab berperangpun diharamkan guna memberi kesempatan kepada umat Islam agar leluasa melaksanakan ibadah (amalan). Amalan di bulan Rajab ada yang bersifat khusus dan bersifat umum.

Amalan dan doa yang bersifat khusus

Amalan dan doa bersifat khusus adalah amalan yang dilakukan pada malam atau hari tertentu di bulan Rajab di antaranya:

1.      Membaca doa berikut pada malam pertama, khususnya ketika melihat bulan tanggal 1 Rajab sbb:



اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَب وَشَعْبَانَ، وَبَلِّغْنَا شَهْرَ رَمَضَانَ، واَعِنَّا عَلَى الصِّيَامِ وَالْقِيَامِ وَحِفْظِ اللِّسَانِ، وَغَضِّ الْبَصَرِ، وَلاَ تَجْعَلْ حَظَّـنَا مِنْهُ الْجُوعَ وَالْعَطَشَ .

Allâhumma barik lana fi Rajab wa sya’ban, wa ballighnâ syahra Ramadhan, wa a’innâ ‘alâsh shiyâmi wal qiyâmi wa hifzhil lisân, wa ghadhdhal bashari, wa lâ taj’al hazhzhnâ minhul jû’a wal ‘athasy.

(Ya Allah, berkahi kami di bulan Rajab dan Sya’ban, sampaikan kami pada bulan Ramadhan. Bantulah kami untuk melakukan puasa, qiyamul layl, menjaga lisan dan menjaga pandangan, dan jangan jadikan puasa kami hanya lapar dan dahaga.)

2.   Amalan malam Nisyfu Rajab sbb:

a.       Mandi sunnah

b.      Menghidupkan malam nisyfu Rajab dengan ibadah.

c.       Ziarah kepada Rasulullah Saww.

d.      Shalat sunnah enam rakaat, salam setiap dua rakaat.

e.       Shalat tiga puluh rakaat, salam setiap dua rakaat. Setiap rakaat sesudah membaca surat al-Fatihah dilanjutkan membaca surat Al-Ikhlash (10 kali). Shalat ini memiliki keutamaan yang sangat besar.

f.        Shalat dua belas rakaat, salam setiap dua rakaat. Setiap rakaat sesudah membaca surat al-Fatihah dilanjutkan membaca surat al-Ikhlash, al-Falaq, an-Nas dan al-Qadar (4 kali), lalu membaca:



اَللهُ اَللهُ رَبّي لا اُشْرِكُ بِهِ شَيْئاً، وَلاَ اَتَّخِذُ مِنْ دُونِه وَلِيّاً،

Allâhu Allâhu Rabbî lâ usyriku bihi syay-â, wa lâ attakhidzu min dûnihi waliyyâ.

(Allah, Allah Tuhanku, aku tidak mensekutukan sesuatu dengan-Nya, dan aku tidak menjadikan kekasih dan pemimpin selain-Nya).

Kemudian mohonlah kepada Allah apa yang diinginkan, insya Allah diijabah. Amin Ya Rabbal ‘alamin.

3.      Amalan malam Raghaib

      Malam Raghaib yaitu malam Jum’at pertama bulan Rajab, amalan yang dilaksanakan sbb:

a.       Berpuasa pada hari Kamis pertama bulan Rajab.

b.      Melakukan shalat dua belas rakaat antara Maghrib dan Isya’, setiap dua rakaat salam. Setiap rakaat sesudah membaca surat al-Fatihah dilanjutkan membaca surat Al-Qadar (3 kali) dan surat Al-Ikhlash (12 kali). Setelah selesai melakukan shalat membaca 70 kali:



اللهم صل على محمد النبي الأمي وعلى آله

Allâhumma shalli ‘alâ Muhammadin an-nabiyyil ummiy wa ‘alâ âlihi

(Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad nabi yang ummi dan kepada keluarganya.)

Kemudian sujud dan membaca:



سبوح قدوس رب الملائكة والروح

Subbûhun Quddûsun Rabbul malâikati war-rûh.

(Maha Suci dan Maha Quddus Tuhannya malaikat dan Ar-Ruh)

Kemudian duduk kembali dan membaca 70 kali:



رب اغفر وارحم وتجاوز عما تعلم انك انت العلي الأعظم

Rabbighfir warham wa tajâwaz ‘ammâ ta’lamu innaka Antal ‘Aliyyul ‘A’zham

(Tuhanku, ampuni daku, sayangi daku, dan hapuskan dosaku yang telah Engkau ketahui, sesungguhnya Engkau Maha Tinggi dan Maha Agung.)

 Kemudian sujud kembali dan membaca 70 kali:

سبوح قدوس رب الملائكة والروح

Subbûhun Quddûsun Rabbul malâikati war-rûh.

(Maha Suci dan Maha Quddus Tuhannya malaikat dan Ar-Ruh)

Kemudian tetap dalam kondidi sujud mohonlah hajat Anda kepada Allah swt, insya Allah dipenuhi oleh-Nya. Amin Ya Rabbal ‘alamin.

Rasulullah saw bersabda: “Tidak ada seorang pun yang berpuasa pada hari Kami pertama bulan Rajab, kemudian melakukan shalat dua belas rakaat antara Maghrib dan Isya’. Kemudian shalat membaca shalawat kepadaku 70 kali, kemudian sujud dan membaca: Subbûhun Quddûsun Rabbul malâikati war-rûh. Kemudian duduk kembali dan membaca 70 kali: Rabbighfir warham wa tajâwaz ‘ammâ ta’lamu innaka Antal ‘Aliyyul ‘A’zham. Kemudian sujud kembali dan membaca sebagaimana bacaan yang pertama, kemudian memohon hajatnya kepada Allah dalam sujud, niscaya hajat ditunaikan oleh-Nya.”

Amalan dan doa yang bersifat umum

Amalan dan doa bersifat umum yang diajarkan oleh Rasulullah Saww di bulan Rajab di antaranya:

1.      Memperbanyak membaca istighfar: Astaghfirullaha wa atubu ilayh.

2.      Dalam suatu riwayat disebutkan: “Barangsiapa yang tidak mampu berpuasa, maka hendaknya membaca tasbih 100 kali setiap hari, agar memperoleh pahala puasa di dalamnya. Tasbihnya sebagai berikut:



سُبْحَانَ الاِْلهِ الْجَليلِ، سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنْبَغِي التَّسْبِيحُ إِلاّ لَهُ، سُبْحَانَ  اْلأَعَزِّ اْلاَكْرَمِ، سُبْحَانَ مَنْ لَبِسَ الْعِزَّ وَهُوَ لَهُ اَهْلٌ .

Subhânal ilâhil jalîl, subhânaman lâ yanbaghit tasbîhu illâ lahu, subhânal a’azzil akram, subhâna man labisal ‘izza wa huwa lahu ahlun.

(Mahasuci Tuhan Yang Maha Agung, Mahasuci yang tak layak ditasbih kecuali Dia, Mahasuci Yang Maha Agung dan Maha Mulia, Mahasuci Yang Memakai pakaian keagungan dan hanya Dia yang layak memilikinya.)

3.      Membaca doa:



اَللّهُمَّ اِنّي اَساَلُكَ صَبْرَ الشّاكِرينَ لَكَ، وَعَمَلَ الْخائِفينَ مِنْك، وَيَقينَ الْعابِدينَ لَكَ، اَللّهُمَّ اَنْتَ الْعَلِيُّ الْعَظيمُ، وَاَنَا عَبْدُكَ الْبائِسُ الْفَقيرُ، اَنْتَ الْغَنِيُّ الْحَميدُ، وَاَنَا الْعَبْدُ الذَّليل، اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى مُحَمَّد وَآلِهِ وَاْمْنُنْ بِغِناكَ عَلى فَقْري، وَبِحِلْمِكَ عَلى جَهْلي، وَبِقُوَّتِكَ عَلى ضَعْفي، يا قَوِيُّ يا عَزيزُ، اَللّـهُمَّ صَلِّ عَلى مُحَمَّد وَآلِهِ الاْوصياءِ الْمَرْضِيِّينَ، وَاكْفِني ما اَهَمَّني مِنْ اَمْرِ الدُّنْيا وَالاخِرَةِ يا اَرْحَمَ الرّاحِمينَ .

Allâhumma innî as-aluka shabrasy syâkirîna laka, wa ‘amalal khâifîna minka, wa yaqînal ‘abidîna laka. Allâhumma Antal ‘aliyyul ‘azhîm wa ana ‘abdukal bâisul faqîr, Antal Ghaniyyul hamîd wa anal ‘abdudzdzalîl. Allâhumma shalli ‘alâ Muhammadin wa âlihi, wamnun bighinâka ‘alâ faqrî, wa bihilmika ‘alâ jahlî, wa biquwwatika ‘alâ dha’fî, yâ Qawiyyu yâ ‘Azîz. Allâhumma shali ‘alâ Muhammadin wa âlihil awshiyail mardhiyyîn, wakfinî mâ ahammanî min amrid dun-yâ wal âkhirah yâ Arhamar râhimîn.

(Ya Allah, aku memohon kesabaran orang-orang yang bersyukur pada-Mu, amal orang-orang takut pada-Mu, dan  keyakinan orang-orang yang beribadah pada-Mu. Ya Allah, Engkau Maha Mulia dan Maha Agung, sementara aku adalah hamba-Mu yang sengsara dan fakir. Engkau Maha kaya dan Maha Terpuji, sementara aku adalah hamba-Mu yang hina. Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, karuniakan kekayaan-Mu pada kefakiranku, santun-Mu pada kejahilanku, kekuatan-Mu pada kelemahanku wahai Yang Maha Kuat dan Maha Mulia. Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarganya para washinya yang diridhai oleh Allah, cukupi daku apa yang kuinginkan dalam urusan dunia dan akhirat wahai Yang Maha Pengasih dari semua yang mengasihi).

4.      Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang membaca istighfar berikut di bulan Rajab sebanyak 100 kali dan mengakhirinya dengan bersedekah, Allah akan mengakhirinya dengan rahmat dan ampunan-Nya. Dan barangsiapa yang membacanya 400 kali, Allah mencatat pahala baginya seperti pahala 100 orang yang mati syahid:



   اَسْتَغْفِرُ اللهَ لا اِلهَ إِلاّ هُوَ وَحْدَهُ لا شَريكَ لَهُ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ  

Astaghfirullâha lâilâha illâ huwa lâ syarîka lahu wa atûbu ilayh.

(Aku mohon ampun kepada Allah, tiada Tuhan kecuali Dia Yang Maha Esa tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bertaubat kepada-Nya)

5.    Membaca doa berikut setiap sesudah shalat fardhu:



يا مَنْ اَرْجُوهُ لِكُلِّ خَيْر، وَآمَنَ سَخَطَهُ عِنْدَ كُلِّ شَرٍّ، يا مَنْ يُعْطِي الْكَثيرَ بِالْقَليلِ، يا مَنْ يُعْطي مَنْ سَأَلَهُ يا مَنْ يُعْطي مَنْ لَمْ يَسْأَلْهُ وَمَنْ لَمْ يَعْرِفْهُ تَحَنُّناً مِنْهُ وَرَحْمَةً، اَعْطِني بِمَسْأَلَتي اِيّاكَ جَميعَ خَيْرِ الدُّنْيا وَجَميعَ خَيْرِ الاْخِرَةِ، وَاصْرِفْ عَنّي بِمَسْأَلَتي اِيّاكَ جَميعَ شَرِّ الدُّنْيا وَشَرِّ الاْخِرَةِ، فَاِنَّهُ غَيْرُ مَنْقُوص ما اَعْطَيْتَ، وَزِدْني مِنْ فَضْلِكَ يا كَريمُ.

Yâ Man arjûhu likulli khayrin, wa âmana sakhathahu ‘inda kulli syarrin. Yâ May yu’thil katsîra bil-qalîl. Yâ May yu’thî man sa-alahu. Yâ man yu’thî mal lam yas-alhu wa mal lam ya’rifhu tahannunan minhu wa rahmah, a’thinî bimas-alatî iyyâka jamî’a khayrad dun-yâ wa jamî’a khayral âkhirah, washrif ‘annî bimas-alatî iyyâka jamî’a syarrad dun-yâ wa syarral âkhirah, fainnahu ghayra manqûshin mâ a’thayta, wa zidnî min fadhlika yâ Karîm.

 (Wahai yang aku harapkan dari-Nya semua kebaikan, yang aku takutkan murka-Nya dalam setiap keburukan. Wahai Yang Memberi karunia yang banyak dalam amal yang sedikit. Wahai Yang Memberi karunia pada orang yang memohon. Wahai Yang Memberi karunia pada orang yang tidak memohon dan belum mengenal rahmat dan kasih sayang-Nya, karuniakan padaku apa yang kumohon pada-Mu semua kebaikan dunia dan semua kebaikan akhirat, dan selamatkan daku dengan permohonanku pada-Mu dari semua keburukan dunia dan keburukan akhirat. Karena tak akan berkurang apa yang telah Kau berikan, dan tambahkan padaku dari karunia-Mu wahai Yang Maha Mulia.)

Referensi:

Al-Haj al-Syaikh ‘Abbas al-Qumi, Mafatih al-Jinan, Mansyurat Dzawi al-Qurba, Beirut, 1992.

Twitter

shared

Informasi

Kegiatan Santri

__________________________

DKM DT Telp. 022 70832901

Muslimah Center Telp. 022 2021902

Pusbang Wakaf Telp. 085860804372

 
Masjid Daarut Tauhiid Bandung 2013 Copyright © 2009 Masjidku-DT Designed by a_goesdt@yahoo.com